Komisi III Pertanyakan Hibah Barang Hasil Rampasan Koruptor

13-02-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Daeng Muhammad, foto : doeh/hr

 

 

Anggota Komisi III DPR RI Daeng Muhammad mempertanyakan barang hasil rampasan koruptor yang dihibahkan ke instansi lain oleh KPK. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

 

“Proses hibah langsung yang dilakukan oleh KPK itu melanggar aturan. Diberitakan di beberapa media massa bahwa KPK telah menghibahkan sejumlah barang rampasan. Apakah ini hibah langsung oleh KPK atau KPK hanya mengusulkan ke Kementerian Keuangan. Karena sesuai Pasal 15 ayat 4 Permenkeu tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, barang rampasan dapat ditetapkan status penggunaannya oleh menteri atas usul Jaksa Agung atau KPK," sebut Daeng.

 

Misalnya, disebutkan politisi dari Fraksi PAN ini sejumlah asset tanah dan bangunan milik eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo yang dihibahkan ke Pemerintah Kota Surakarta untuk dimanfaatkan sebagai museum batik.

 

Menjawab hal itu Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, bahwa sejauh ini KPK hanya mengusulkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mengibahkan  barang rampasan yang ada di KPK. Pemerintahlah yang menghibahkan barang itu. Semua itu diakuinya sudah berdasarkan aturan perundang-undangan yang ada.

 

“Kalau diberitakan KPK hibah langsung kurang tepat, itu asset negara. Prosedur dan proses dilalui sesuai peraturan perundangan. Museum Batik Solo kami serahkan dari Menkeu. Sama sekali bukan dari KPK langsung," ujar Agus.

 

Dijelaskan Agus, selama ini ada salah persepsi mengenai hibah asset negara. Selama ini, kata Agus, dipersepsikan seolah-olah KPK ialah pihak utama pemberi hibah. Padahal, kata Agus, KPK hanya menyerahkan suratnya saja. Dan pemerintahlah yang menghibahkannya. (ayu/sc)

BERITA TERKAIT
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...